PROBOLINGGO, Berdampak.net — Lembaga Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (LSH MUI) Kota Probolinggo bekerja sama dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dimulai pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo, menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun ekosistem jaminan produk halal yang profesional dan berkelanjutan.
Pelatihan selama dua hari, Sabtu dan Minggu tersebut diikuti peserta dari berbagai latar belakang, khususnya pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM, dan peserta perorangan. Para peserta berasal dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Situbondo.
Dalam sambutan Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og. (K), M.Kes. yang dibacakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Probolinggo, disampaikan apresiasi kepada LSH MUI Kota Probolinggo dan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang atas penyelenggaraan pelatihan tersebut.
Menurut Wali Kota, penguatan kompetensi Penyelia Halal memiliki posisi strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan jaminan produk halal.
“Pemerintah Kota Probolinggo sangat mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI ini. Penyelia Halal memiliki peran strategis dalam memastikan proses produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga produk sampai kepada konsumen, tetap memenuhi ketentuan jaminan produk halal,” demikian pesan Wali Kota yang disampaikan melalui Kabag Kesra Samsul Arif.
Wali Kota juga menilai bahwa kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang halal semakin penting seiring dengan berkembangnya industri makanan, UMKM, serta program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan penyediaan makanan bagi masyarakat.
“Kita ingin membangun ekosistem halal yang tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga didukung oleh SDM yang kompeten, profesional dan memiliki integritas. Karena itu, pelatihan seperti ini harus terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan pengelola dapur MBG dalam pelatihan ini juga memiliki arti penting karena aspek kehalalan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyediaan makanan yang aman, bermutu, bergizi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan halal tidak semata-mata berkaitan dengan status hukum suatu produk, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral, keagamaan, dan profesionalisme dalam proses produksi.
“Halal bukan sekadar label. Halal adalah sebuah proses yang harus dijaga sejak bahan baku, proses produksi, penyimpanan, distribusi sampai produk tersebut dikonsumsi oleh masyarakat. Karena itu, diperlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan benar,” ujar Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA.
Ketua Umum MUI Kota Probolinggo tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Penyelia Halal agar mampu menjadi penghubung antara prinsip-prinsip syariah, standar kompetensi kerja, dan praktik di lapangan.
“Melalui pelatihan berbasis SKKNI ini, kita ingin melahirkan Penyelia Halal yang bukan hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan dan integritas. Mereka diharapkan mampu memberikan pendampingan dan memastikan penerapan sistem jaminan produk halal secara konsisten,” tambahnya.
Menurutnya, keterlibatan peserta dari pengelola dapur MBG, UMKM, maupun masyarakat umum menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap kompetensi halal semakin luas.
“Peserta yang hadir dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan dan Situbondo menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga yang kompeten di bidang halal tidak mengenal batas administratif. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun ekosistem halal di Jawa Timur,” ungkapnya.
Pelatihan ini secara khusus memiliki relevansi dengan perkembangan sektor pangan dan UMKM. Peserta dari kalangan pengelola dapur MBG memperoleh penguatan kompetensi yang dapat mendukung penerapan prinsip jaminan produk halal dalam pengelolaan makanan.
Sementara bagi pelaku UMKM, kompetensi Penyelia Halal diharapkan dapat membantu mereka memahami dan menerapkan prinsip jaminan produk halal dalam proses usahanya.
Adapun peserta perorangan diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang nantinya mampu berkontribusi dalam pendampingan dan penguatan ekosistem halal di lingkungan masing-masing.
Keberagaman latar belakang peserta tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengembangan kompetensi halal memiliki ruang yang luas dan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Pelatihan yang diselenggarakan dengan pendekatan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta agar mampu menjalankan tugas Penyelia Halal secara profesional.
Peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Penyelia Halal, termasuk pemahaman bahan, proses produk halal, pengawasan proses produksi, dokumentasi, serta penerapan sistem jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kerja sama LSH MUI Kota Probolinggo dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga keagamaan dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang halal.
Pelaksanaan pelatihan dengan peserta lintas daerah diharapkan menjadi momentum untuk memperluas jejaring dan kolaborasi dalam pengembangan ekosistem halal, khususnya di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.
Ke depan, keberadaan Penyelia Halal yang kompeten diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan daya saing produk halal.
LSH MUI Kota Probolinggo bersama Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk terus mengembangkan program peningkatan kompetensi dan literasi halal melalui pelatihan, pendidikan, pendampingan, dan penguatan jejaring kelembagaan.
Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI Tahun 2026 menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan SDM halal yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi.