Pemimpin Perempuan dalam Eko Feminisme menjawab Transisi Industri

Oleh : Silfiya Dera Wulandari

Bangsa Indonesia kembali terjebak suatu paradoks dalam transformasi industri. Pada satu sisi pemerintah mendorong hilirisasi industri sebagai motor pengembangan ekonomi. Tapi pada sisi yang lain global menuntut praktik industri yang rendah karbon, transparan, dan berkelanjutan. 

Suatu pergeseran industri dan perkembangan teknologi yang massive, memerlukan suatu pendekatan yang mampu mengelola secara komprehensif. Sehingga, dapat mengurangi kerusakan alam yang disebabkan. Maka, diperlukan gagasan yang dapat memanfaatkan dan mengelola keduanya demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Lingkungan dan perempuan merupakan dua komponen penting dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks ini, perempuan sering menghadapi tantangan yang lebih besar akibat sistem sosial yang tidak adil. Krisis ekonomi, masalah iklim, kurangnya layanan kesehatan, dan isu patriarki telah memperburuk ketidaksetaraan gender, serta menciptakan bentuk penindasan yang bersifat interseksional, seperti berdasarkan ras dan kelas. Jawaban dari permasalahan ini salah satunya terdapat pada ekofeminisme.

Mengenal Ekofeminisme

Ekofeminisme menghubungkan feminisme dan lingkungan hidup dengan menyoroti keterkaitan antara eksploitasi alam dan penindasan terhadap perempuan. Faktor utamanya terletak pada sistem patriarki dan kapitalisme.

Ekofeminisme tidak hanya menekankan hubungan perempuan dengan alam secara simbolis. Tapi, juga memberikan pandangan bagaimana perempuan terdampak langsung pada pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Konsep ekofeminisme Vandana Shiva menggabungkan perspektif ekologi dengan feminisme sebagai gerakan yang dikaitkan dengan kaum perempuan yang memiliki peran penting dalam menghadapi dampak buruk dari kerusakan alam. Gerakan ekofeminisme juga muncul sebagai reaksi terhadap proses pembangunan yang mengesampingkan peran perempuan dan dampak negatifnya terhadap keberlanjutan alam.

Perempuan Memimpin

Untuk menjawab tantangan ini, dengan melawan sistem patriarki sekaligus kapitalisme dibutuhkan peran perempuan sebagai pemimpin yang inklusif terhadap kemajuan perkembangan zaman dan mampu menjaga kelestarian alam. 

Melalui pemahaman ekologis dan peningkatan kecakapan untuk mampu mengemban amanah seorang pemimpin, perempuan harus hadir memberikan solusi bagi ketimpangan yang merajalela. Dengan tidak mengesampingkan kemajuan zaman dalam arti digitalisasi.

Berbagai platform media digital dapat digunakan untuk melakukan kampanye lingkungan. Karena akrabnya masyarakat dengan dunia digital maka perlu pendekatan dalam sektor ini pula. Sehingga, kampanye lingkungan berkelanjutan dilakukan pada dua sektor yakni dunia nyata dan dunia maya.

LSH MUI Kota Probolinggo Gelar Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Lembaga Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (LSH MUI) Kota Probolinggo bekerja sama dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dimulai pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo, menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun ekosistem jaminan produk halal yang profesional dan berkelanjutan.

Pelatihan selama dua hari, Sabtu dan Minggu tersebut diikuti peserta dari berbagai latar belakang, khususnya pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM, dan peserta perorangan. Para peserta berasal dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Situbondo.

Dalam sambutan Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og. (K), M.Kes. yang dibacakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Probolinggo, disampaikan apresiasi kepada LSH MUI Kota Probolinggo dan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang atas penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Menurut Wali Kota, penguatan kompetensi Penyelia Halal memiliki posisi strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

“Pemerintah Kota Probolinggo sangat mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI ini. Penyelia Halal memiliki peran strategis dalam memastikan proses produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga produk sampai kepada konsumen, tetap memenuhi ketentuan jaminan produk halal,” demikian pesan Wali Kota yang disampaikan melalui Kabag Kesra Samsul Arif.

Wali Kota juga menilai bahwa kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang halal semakin penting seiring dengan berkembangnya industri makanan, UMKM, serta program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan penyediaan makanan bagi masyarakat.

“Kita ingin membangun ekosistem halal yang tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga didukung oleh SDM yang kompeten, profesional dan memiliki integritas. Karena itu, pelatihan seperti ini harus terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan pengelola dapur MBG dalam pelatihan ini juga memiliki arti penting karena aspek kehalalan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyediaan makanan yang aman, bermutu, bergizi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan halal tidak semata-mata berkaitan dengan status hukum suatu produk, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral, keagamaan, dan profesionalisme dalam proses produksi.

“Halal bukan sekadar label. Halal adalah sebuah proses yang harus dijaga sejak bahan baku, proses produksi, penyimpanan, distribusi sampai produk tersebut dikonsumsi oleh masyarakat. Karena itu, diperlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan benar,” ujar Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Penyelia Halal agar mampu menjadi penghubung antara prinsip-prinsip syariah, standar kompetensi kerja, dan praktik di lapangan.

“Melalui pelatihan berbasis SKKNI ini, kita ingin melahirkan Penyelia Halal yang bukan hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan dan integritas. Mereka diharapkan mampu memberikan pendampingan dan memastikan penerapan sistem jaminan produk halal secara konsisten,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan peserta dari pengelola dapur MBG, UMKM, maupun masyarakat umum menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap kompetensi halal semakin luas.

“Peserta yang hadir dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan dan Situbondo menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga yang kompeten di bidang halal tidak mengenal batas administratif. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun ekosistem halal di Jawa Timur,” ungkapnya.

Pelatihan ini secara khusus memiliki relevansi dengan perkembangan sektor pangan dan UMKM. Peserta dari kalangan pengelola dapur MBG memperoleh penguatan kompetensi yang dapat mendukung penerapan prinsip jaminan produk halal dalam pengelolaan makanan.

Sementara bagi pelaku UMKM, kompetensi Penyelia Halal diharapkan dapat membantu mereka memahami dan menerapkan prinsip jaminan produk halal dalam proses usahanya.

Adapun peserta perorangan diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang nantinya mampu berkontribusi dalam pendampingan dan penguatan ekosistem halal di lingkungan masing-masing.

Keberagaman latar belakang peserta tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengembangan kompetensi halal memiliki ruang yang luas dan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

Pelatihan yang diselenggarakan dengan pendekatan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta agar mampu menjalankan tugas Penyelia Halal secara profesional.

Peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Penyelia Halal, termasuk pemahaman bahan, proses produk halal, pengawasan proses produksi, dokumentasi, serta penerapan sistem jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kerja sama LSH MUI Kota Probolinggo dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga keagamaan dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang halal.

Pelaksanaan pelatihan dengan peserta lintas daerah diharapkan menjadi momentum untuk memperluas jejaring dan kolaborasi dalam pengembangan ekosistem halal, khususnya di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.

Ke depan, keberadaan Penyelia Halal yang kompeten diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan daya saing produk halal.

LSH MUI Kota Probolinggo bersama Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk terus mengembangkan program peningkatan kompetensi dan literasi halal melalui pelatihan, pendidikan, pendampingan, dan penguatan jejaring kelembagaan.

Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI Tahun 2026 menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan SDM halal yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi.

Metafora “Bumi Sekarat” hingga “Rumah Bersama”: UPNVJT dan Earth Hour Malang Racik Bahasa untuk Selamatkan Iklim

Malang.Berdampak.Net— Di balik setiap unggahan kampanye lingkungan di media sosial, ternyata ada strategi bahasa yang dirancang secara ilmiah agar pesan lebih membekas di benak audiens. Inilah yang dibuktikan Tim Riset Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melalui kajian metafora konseptual yang didiseminasikan kepada Earth Hour Malang, Jumat (7/8/2027), di Maitri Coffee and Social Hub, Kota Malang.

Dipimpin Hanum Lintang Siwi Suwignyo, S.Pd., M.A., riset yang didanai LPPM UPNVJT ini menyasar takarir dan tagar dalam unggahan Instagram Earth Hour Malang. Fokus penelitian adalah bagaimana metafora — cara menggambarkan satu hal lewat hal lain, seperti bumi yang “sekarat” atau alam sebagai “rumah bersama” — mampu memengaruhi persepsi publik terhadap isu iklim.

Menurut tim peneliti, pemilihan metafora yang tepat tidak sekadar mempercantik kalimat, melainkan berperan membentuk cara berpikir audiens terhadap krisis lingkungan sekaligus mendorong perubahan perilaku, mulai dari hal kecil seperti mengurangi sampah plastik hingga mendukung gerakan mitigasi perubahan iklim secara luas.

Dari riset ini, tim menghasilkan luaran yang lintas bentuk: publikasi ilmiah di jurnal terakreditasi Sinta 2, artikel yang akan dibawakan dalam Seminar Internasional ISRM UPNVJT pada September mendatang, buku referensi berbasis Linguistik Kognitif dan Ekolinguistik, hingga video campaign dan poster rekomendasi metafora yang bisa langsung dipakai Earth Hour Malang dalam konten media sosial mereka.

Kehadiran produk riset yang aplikatif ini mendapat sambutan hangat dari komunitas. Vice Coordinator Earth Hour Malang 2025, Abdullah Radhi Maulana, mengatakan kolaborasi dengan UPNVJT membuka cara pandang baru bagi timnya dalam menyusun konten kampanye. Senada, Coordinator Earth Hour Malang 2026, Keitha, menilai temuan soal kekuatan bahasa ini relevan dengan karakter audiens mereka yang mayoritas generasi Z, yang menurutnya lebih mudah tergerak lewat narasi yang emosional dan dekat dengan keseharian.

Efek dari riset ini pun dirasakan langsung oleh sejumlah peserta diseminasi. Salah satunya Ryan, Public Relation Earth Hour Malang, yang mengaku tersentuh usai menyaksikan video campaign hasil penelitian. Ia menyebut kebiasaan sederhana yang selama ini dijalankannya, seperti membawa tumbler sendiri, kini terasa punya makna lebih besar sebagai bagian dari gerakan pelestarian lingkungan.

Ketua tim peneliti, Hanum, menegaskan bahwa bahasa dan kesadaran manusia saling memengaruhi secara timbal balik. Cara seseorang berbahasa mencerminkan pola pikirnya, sekaligus bahasa yang digunakan dapat membentuk kembali cara pandang dan tindakan orang tersebut terhadap lingkungan.

Kolaborasi riset dan komunitas ini menjadi contoh nyata bagaimana ilmu pengetahuan di kampus tidak berhenti di ruang akademik, melainkan dapat diterjemahkan menjadi alat komunikasi yang aplikatif bagi masyarakat sipil, sekaligus memperkuat kontribusi dunia pendidikan tinggi dalam mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) 13: Climate Action.