Pemuda Patriotik, Gigih, Berempati: Meneguhkan Nasionalisme Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh:
Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Ketua FKUB Kota Probolinggo – Akademisi FISIP Unmer Madiun

Sumpah Pemuda tahun 1928 adalah sebuah momentum bersejarah dimana pemuda meneguhkan komitmen kebangsaan dan nasionalisme. Sebuah sikap dan komitmen yang sangat luhur sebagai pondasi sekaligus teladan bagi generasi berikutnya yang tidak boleh dilypakan. Bahwa setiap generasi memiliki tantangan sejarahnya sendiri. Jika pemuda 1928 menorehkan sejarah melalui Sumpah Pemuda, generasi sekarang menghadapi tantangan menjaga nasionalisme, menghadapi disrupsi digital, merawat harmoni dalam keberagaman, dan membangun peradaban berkeadaban. Pertanyaannya, sejauh mana komitmen pemuda mampu menjawab tantangan tersebut demi Indonesia Emas 2045?

Peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak semestinya semata seremonial. Namun harus menjadi momentum menguji keberanian generasi muda mengaktualisasikan nilai kebangsaan menjadi sikap nyata. Pemuda patriotik, gigih, dan berempati merupakan tiga karakter penting yang perlu diperkuat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.

Patriotisme: Nasionalisme yang Produktif

Patriotisme bukan sebatas slogan, melainkan kesediaan mengabdikan kemampuan bagi kepentingan bangsa. Nasionalisme harus diwujudkan melalui integritas, kepatuhan terhadap hukum, keberanian melawan ketidakadilan, kepedulian sosial, dan komitmen menjaga persatuan.

Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan bukanlah keseragaman. Keberagaman justru menjadi kekuatan ketika masyarakat bersedia mengutamakan kepentingan bersama.

Al-Qur’an menegaskan dalam Al Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat 11 bahwa Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Pesan ini mengandung dorongan untuk membangun kesadaran, ikhtiar, dan tanggung jawab kolektif.

Pemuda harus menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar penonton apalagi hanya jadi obyek pembangunan. Dalam pendidikan, mereka dapat menjadi inovator dan penggerak komunitas belajar. Dalam ekonomi, mereka dapat mengembangkan usaha kreatif dan ekonomi digital. Dalam politik, mereka dapat memperkuat demokrasi melalui partisipasi kritis. Dalam lingkungan, mereka dapat memelopori gaya hidup berkelanjutan.

Gigih: Mengubah Potensi Menjadi Prestasi

Berdasarkan data BPS yang dirangkum Kementerian Pemuda dan Olahraga, Indonesia memiliki sekitar 64,22 juta pemuda berusia 16–30 tahun pada 2024, atau sekitar 20 persen penduduk. Potensi ini merupakan modal strategis untuk memperkuat inovasi, produktivitas, dan daya saing bangsa.

Namun, jumlah besar tidak otomatis menjadi keunggulan. Laporan BPS tentang ketenagakerjaan pemuda yang terbit pada 2025 menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka pemuda lebih dari dua kali tingkat nasional. Lebih dari sepertiga pemuda yang bekerja juga mengalami ketidaksesuaian antara pendidikan dan pekerjaannya.

Data tersebut mengingatkan kita bahwa semangat dan potensi pemuda harus didukung kesempatan yang nyata. Pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan organisasi kepemudaan perlu memperluas pelatihan keterampilan, sertifikasi kompetensi, akses kewirausahaan, serta penciptaan pekerjaan layak.

Kegigihan berarti terus belajar dan beradaptasi, tetapi juga berani memperjuangkan sistem yang lebih adil. Pemuda tidak cukup didorong untuk sukses secara individual; mereka perlu memperoleh ruang untuk berkontribusi bagi masyarakat.

Literasi Digital: Cerdas, Kritis, dan Beretika

Ruang digital menjadi salah satu arena penting perjuangan generasi muda. APJII mencatat penetrasi internet Indonesia mencapai 79,5 persen pada 2024. Dalam survei yang sama, penetrasi internet pada kelompok Generasi Z tercatat 87,02 persen. Angka ini menunjukkan besarnya keterhubungan generasi muda dengan dunia digital.

Akan tetapi, keterhubungan tidak selalu identik dengan kecakapan. Literasi digital harus mencakup kemampuan memverifikasi informasi, mengenali disinformasi, menjaga keamanan data pribadi, dan memahami etika komunikasi.

Dalam Al Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 6, umat Islam diperintahkan melakukan tabayun atau pemeriksaan terhadap berita agar tidak merugikan orang lain karena ketidaktahuan. Prinsip ini sangat relevan di era media sosial: jangan terburu-buru membagikan informasi sebelum memeriksa kebenarannya.

Rasulullah saw. juga bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, yang artinya, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.”

Pesan tersebut dapat menjadi pedoman etika digital. Pemuda boleh kritis, tetapi tidak perlu menyebarkan kebencian. Perbedaan pendapat harus dirawat melalui argumentasi, bukan penghinaan. Teknologi seharusnya digunakan untuk memperluas pengetahuan, mengembangkan usaha, dan memperkuat solidaritas sosial.

Empati: Merawat Harmoni dalam Keberagaman

Indonesia adalah rumah bersama bagi masyarakat dengan beragam suku, agama, budaya, dan bahasa. Keberagaman membutuhkan komitmen untuk saling menghormati dan bekerja sama.

Al Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Ayat ini memberikan landasan teologis bagi penghormatan terhadap perbedaan dan penolakan terhadap kesombongan identitas.

Sementara itu, Al Qur’an surat Al-Ma’idah ayat 2 memerintahkan manusia untuk saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Semangat tersebut dapat diwujudkan melalui dialog lintas agama, kegiatan kemanusiaan, gotong royong, dan kolaborasi pelestarian lingkungan.

Empati berarti memahami bahwa persoalan kemiskinan, bencana, diskriminasi, dan kerusakan lingkungan merupakan persoalan bersama. Pemuda perlu hadir sebagai jembatan antarkelompok, bukan memperlebar sekat perbedaan.

Membangun Peradaban Menuju Indonesia Emas

Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) metode baru yang dilaporkan Kemenko PMK mencapai 65,78 pada 2025, melampaui target nasional 65,16. Namun, domain partisipasi dan kepemimpinan masih menjadi aspek terlemah, dengan nilai 48,24 pada 2024.

Data ini menunjukkan bahwa pembangunan pemuda tidak cukup berorientasi pada pendidikan dan keterampilan. Kesempatan berorganisasi, terlibat dalam pengambilan keputusan, serta berkontribusi dalam kehidupan sosial juga perlu diperkuat.

Dalam perspektif pembangunan manusia, kualitas generasi muda ditentukan bukan hanya oleh kompetensi, tetapi juga oleh kesempatan untuk berpartisipasi. Karena itu, kebijakan kepemudaan harus memberikan ruang nyata bagi anak muda untuk menyampaikan gagasan, mengawasi pembangunan, dan menghasilkan solusi.

Indonesia Emas 2045 membutuhkan pemuda yang unggul dalam ilmu pengetahuan, produktif secara ekonomi, bijak dalam menggunakan teknologi, dan matang secara moral. Kemajuan tanpa keadilan berisiko melahirkan ketimpangan; kecanggihan tanpa etika dapat menghilangkan dimensi kemanusiaan.

Patriotisme memberikan arah pengabdian, kegigihan menjadi daya juang, dan empati menjaga agar perjuangan tetap berpihak pada kemanusiaan.

Sumpah Pemuda 1928 telah membuktikan bahwa persatuan mampu mengubah keberagaman menjadi kekuatan sejarah. Kini, pemuda Indonesia harus melanjutkan warisan tersebut melalui karya, literasi digital, solidaritas sosial, dan keberanian memperjuangkan keadilan. Indonesia Emas 2045 bukan sekadar hadiah perjalanan waktu, melainkan hasil kerja bersama generasi yang patriotik, gigih, berempati, dan berkeadaban.

Perkuat Cinta NKRI, Ratusan Santri Nurul Jadid Ikuti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Probolinggo.Berdampak.Net– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan yang diikuti ratusan santri di Aula Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda, khususnya mereka yang menempuh pendidikan di lingkungan pesantren.

Kepala Bidang Antarlembaga Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Dani Indra Rudianto, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bentuk edukasi Bakesbangpol kepada masyarakat, terutama pelajar di sekolah maupun pesantren.

“Kita ingin memberikan wawasan kebangsaan agar dapat menambah wawasan kebangsaan terhadap peserta didik di pesantren,” tegasnya.

Menurut Dani, pesantren dipilih sebagai sasaran karena menjadi salah satu pusat pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Pemahaman kebangsaan yang kuat sejak dini diharapkan membuat para santri lebih siap menghadapi tantangan zaman.

Mewakili pihak pesantren, Kasubbag Humas dan Infokom Pondok Pesantren Nurul Jadid, Ustadz Ponirin Mika, menyampaikan apresiasi kepada Bakesbangpol atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Mewakili Pesantren Nurul Jadid, kami memberikan apresiasi kepada Bakesbangpol yang telah memilih Pesantren Nurul Jadid sebagai tempat sosialisasi wawasan kebangsaan ini,” ungkapnya.

Ustadz Ponirin berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan seksama. Menurutnya, materi yang disampaikan akan memperdalam kecintaan terhadap tanah air sekaligus memberi pemahaman tentang paham-paham yang berpotensi merongrong keutuhan negara.

“Wawasan kebangsaan ini diberikan agar kita sebagai orang Indonesia semakin cinta terhadap NKRI, juga akan diberi pemahaman berkait paham-paham yang akan merongrong keutuhan NKRI,” imbuhnya.

Di hadapan para santri, Ustadz Ponirin mengingatkan bahwa pendiri Pondok Pesantren Nurul Jadid, KH. Zaini Mun’im, telah menegaskan nilai kebangsaan dalam Panca Kesadaran Santri. Kesadaran berbangsa dan bernegara menempati urutan keempat dari lima kesadaran tersebut.

Dari rumusan itu, lanjutnya, dapat dipahami bahwa Kiai Zaini Mun’im sangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kecintaan itu diwariskan kepada para santri sebagai bagian dari jati diri mereka.