MUI Kota Probolinggo Gelar Media Gathering, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Probolinggo, Berdampak.net — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar kegiatan media gathering di Cafe D&C, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus MUI serta sejumlah perwakilan media lokal.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, MA, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat hubungan antara ulama dan insan pers, khususnya dalam menghadapi maraknya penyebaran hoaks di era digital.“Dalam menghadapimenyuapi perkembangan zaman saat ini, diperlukan pemahaman bersama untuk menyikapi berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat,” katanya.

Menurut KH. Muhammad Sulthon, media memiliki peran strategis dalam menjaga kesejukan informasi serta membangun literasi publik yang sehat dan berimbang.“Media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyaring dan meluruskan informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi terkait sejumlah program MUI Kota Probolinggo, di antaranya program biro jodoh (pengembangan seni kebudayaan Islam), lembaga sertifikasi halal, serta penguatan sektor perekonomian umat. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan peserta dari berbagai latar belakang media.

Sementara itu, Ustadz Agung menilai program biro jodoh yang diinisiasi MUI sebagai langkah positif dalam membantu masyarakat serta memperluas ruang komunikasi yang sehat.“Program ini tidak sekadar inisiatif biasa, tetapi memiliki landasan nilai keagamaan yang kuat,” katanya.

Di sisi lain, Pak Syahril menekankan pentingnya edukasi dan verifikasi dalam pelaksanaan program sertifikasi halal agar dapat dipahami masyarakat secara luas.“Program ini perlu disosialisasikan secaratepatlah tepat agar masyarakat memahami pentingnya sertifikasi halal dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Adapun Ustadz Syaihul menyebut sektor ekonomi sebagai salah satu pilar penting dalam penguatan umat.“Ekonomi menjadi pendorong dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

MUI Kota Probolinggo berharap melalui kegiatan ini terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan media, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab.

Ramadhan Berbagi: Ranting NU Karanganyar Salurkan Zakat Fitrah kepada 360 Mustahiq

Karanganyar — Rabu, 18 Maret 2026 bertepatan dengan 28 Ramadhan 1447 H, Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Karanganyar bersama Laziskaf PP. Nurul Jadid melaksanakan kegiatan Ramadhan Berbagi berupa penyaluran zakat fitrah, santunan dhuafa, serta santunan anak yatim kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kegiatan sosial keagamaan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan penguatan solidaritas sosial di bulan suci Ramadhan. Sebanyak 360 orang mustahiq menerima bantuan yang telah dihimpun dari para donatur dan masyarakat.

Ketua panitia menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata peran NU di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga dalam pemberdayaan sosial dan kemanusiaan. Penyaluran zakat fitrah diharapkan mampu membantu meringankan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan. Para penerima manfaat tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan. Selain menjadi sarana distribusi zakat, kegiatan ini juga mempererat ukhuwah Islamiyah antara pengurus NU, relawan, dan masyarakat.

Melalui kegiatan Ramadhan Berbagi ini, Ranting NU Karanganyar berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh serta menjadi tradisi kebaikan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Berbagi Kebahagiaan di Penghujung Ramadhan: Santunan Anak Yatim Karanganyar

Karanganyar — Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Karanganyar menggelar kegiatan santunan anak yatim dalam rangka program Ramadhan Berbagi pada malam 29 Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di penghujung bulan suci Ramadhan.

Acara berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh para pengurus Ranting NU Karanganyar, relawan, serta anak-anak yatim penerima santunan. Bantuan diberikan secara langsung berupa santunan dan bingkisan sebagai dukungan moral dan sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan santunan anak yatim ini terselenggara dengan dukungan dari UUS Hijab Karanganyar, yang turut berpartisipasi dalam membantu kesejahteraan anak-anak yatim di lingkungan Karanganyar.

Dalam sambutannya, Rois Syuriah Ranting NU Karanganyar, Ust. Musthofa Syukur, menyampaikan bahwa kepedulian terhadap anak yatim merupakan bagian dari ajaran Islam yang harus terus dihidupkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Ramadhan sebagai sarana meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat rasa persaudaraan.

Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan santunan bukan sekadar pemberian bantuan materi, melainkan wujud kasih sayang dan perhatian bersama agar anak-anak yatim tetap merasakan kebahagiaan serta semangat menjalani kehidupan.

Melalui kegiatan ini diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat serta menjadi tradisi kebaikan yang berkelanjutan di setiap momentum Ramadhan.

HMI Probolinggo Desak Pemkot Bertindak Nyata Atasi Krisis Sampah Organik

Probolinggo, Berdampak.net- Persoalan penumpukan sampah organik di Kota Probolinggo kian memasuki fase mengkhawatirkan. Menyikapi kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo menggelar dialog interaktif dan silaturahmi bersama Wali Kota Probolinggo yang didampingi Kepala Bakesbangpol, sebagai bentuk desakan moral agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dan terukur. (09/02/2026)

Dalam forum tersebut, HMI membeberkan temuan lapangan terkait kelebihan kapasitas pengelolaan sampah di Kota Probolinggo. TPA Bestari dinilai tidak lagi ideal menampung lonjakan volume sampah harian yang terus meningkat. Data tahun 2024 mencatat produksi sampah mencapai 40–60 ton per hari, dengan dominasi sampah organik sekitar 60 persen dari total keseluruhan.

Kondisi ini diprediksi semakin kompleks dengan hadirnya tambahan limbah organik dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program makan siang gratis. Tanpa skema pengelolaan berkelanjutan, beban lingkungan dan sosial berpotensi meningkat signifikan.

Ketua Umum HMI Cabang Probolinggo menegaskan bahwa persoalan sampah organik tidak bisa lagi ditangani secara konvensional. Menurutnya, pola penimbunan tanpa pengolahan hanya akan mempercepat krisis ekologis, memicu produksi gas metana, serta mencemari air, tanah, dan udara.

“Ini bukan sekadar soal kebersihan kota, tetapi menyangkut keberlanjutan lingkungan dan keselamatan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah solutif, HMI menyerahkan esai konseptual kepada Wali Kota Probolinggo yang memuat gagasan pengelolaan sampah organik berbasis ekonomi sirkular. Pendekatan ini menitikberatkan pada pengurangan sampah dari sumber, pengolahan berkelanjutan, serta optimalisasi nilai ekonomis dari limbah.

Wali Kota Probolinggo merespons positif gagasan tersebut dan membuka ruang kolaborasi strategis. Pemerintah Kota menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi pilot project pengelolaan sampah organik berbasis ekonomi sirkular sebagai langkah awal transformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Probolinggo.

Melalui agenda ini, HMI Cabang Probolinggo menegaskan perannya sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial, sekaligus mitra kritis pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya kebijakan lingkungan yang progresif dan berkelanjutan.

HMI Cabang Probolinggo Gelar Dialog Bersama Satpol PP Bahas Penegakan Perda RTRW

Probolinggo, Berdampak.net-29 Januari 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo menggelar kegiatan silaturahmi dan dialog bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020.

Dalam dialog tersebut, Satpol PP Kota Probolinggo yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP menyampaikan bahwa penegakan Perda harus dilakukan secara humanis dan persuasif agar dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan konflik. Penertiban terhadap pelanggaran Perda juga akan dilakukan secara bertahap.

Satpol PP juga berharap HMI Cabang Probolinggo dapat menjadi mitra strategis dalam upaya sosialisasi serta pengawasan penegakan Perda di Kota Probolinggo.

Ketua Umum HMI Cabang Probolinggo, Imam Suyuti, mengatakan bahwa berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil pengamatan di lapangan, masih banyak ditemukan bangunan permanen yang berdiri di atas badan aliran air, sempadan sungai, dan ruang terbuka hijau.“Kami menemukan banyak bangunan permanen yang melanggar aturan tata ruang. Karena itu, HMI melakukan silaturahmi dan dialog dengan Satpol PP untuk mendorong pengawasan dan penegakan Perda yang lebih maksimal. Tujuannya bukan menghakimi, tetapi agar penegakan Perda ke depan lebih bersifat preventif,” ujar Imam.

Ia juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di Kota Probolinggo. Menurutnya, salah satu penyebab banjir adalah menyempit dan mendangkalnya saluran air akibat maraknya bangunan liar.“Saluran air yang seharusnya menjadi jalur pembuangan air hujan kini semakin sempit karena adanya bangunan permanen di sejumlah titik,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, HMI Cabang Probolinggo menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Satpol PP, di antaranya mendorong penertiban PKL secara bertahap, pengadaan lokasi khusus bagi PKL bekerja sama dengan OPD terkait, serta pemberian teguran kepada pelaku usaha yang mendirikan bangunan permanen di kawasan terlarang.

HMI berharap hasil dialog ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan penataan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Pilkada oleh DPRD: Solusi Murah yang Mahal bagi Demokrasi

Oleh: Imam Suyuti

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD kembali mengemuka. Dalihnya terdengar familiar: pemilu mahal, politik uang merajalela, konflik sosial meningkat. Namun seperti kritik yang telah kami sampaikan sejak 2024, mengulang cara lama untuk menjawab masalah baru bukanlah solusi, melainkan bentuk kemalasan intelektual dalam merumuskan masa depan demokrasi lokal. Ketika realitas politik berubah, respons kebijakan seharusnya bergerak maju, bukan berbalik arah.

Biaya demokrasi memang tidak kecil. Tetapi sejarah dan riset menunjukkan bahwa demokrasi yang dipangkas demi efisiensi justru melahirkan ongkos politik yang jauh lebih besar: korupsi kekuasaan, delegitimasi pemimpin, serta keterputusan rakyat dari proses pengambilan keputusan. Mengembalikan pilkada ke DPRD bukan jalan keluar dari problem demokrasi elektoral, melainkan langkah mundur yang membahayakan prinsip kedaulatan rakyat sebagai fondasi negara demokratis.

Argumen “pemilu mahal” secara sengaja menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks. Studi Edward Aspinall dan Mada Sukmajati memang mencatat tingginya biaya politik dalam pilkada langsung, namun mereka juga menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada desain sistem, lemahnya institusi pengawasan, serta buruknya tata kelola pendanaan politik—bukan pada prinsip pemilihan langsung itu sendiri. Tanpa pembenahan institusional, biaya politik yang tinggi tidak akan hilang; ia hanya berpindah bentuk, dari serangan fajar di ruang publik ke lobi tertutup di balik pintu kekuasaan.

Ketika pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD, transaksi politik tidak serta-merta lenyap. Ia justru bertransformasi menjadi lebih elitis, lebih tertutup, dan semakin jauh dari jangkauan kontrol publik. Jeffrey Winters telah lama mengingatkan bahwa demokrasi elektoral tanpa pengawasan rakyat yang kuat justru menjadi lahan subur bagi oligarki. Dalam konteks daerah, DPRD rawan menjadi arena tawar-menawar kepentingan elite politik dan partai, sementara rakyat diposisikan sekadar sebagai penonton yang kehilangan hak menentukan masa depan wilayahnya sendiri.

Ketua Umum BADKO HMI Jawa Timur, Yusfan Firdaus, dalam Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, secara tegas menyebut wacana ini sebagai bentuk regresi demokrasi. Menghidupkan kembali pilkada tidak langsung berarti membuka ruang elitisasi dan transaksi kekuasaan tertutup yang pernah menjadi problem serius dalam sejarah demokrasi lokal Indonesia. Pilkada bukan sekadar soal mekanisme teknis, melainkan soal siapa yang diberi kepercayaan untuk menentukan arah dan masa depan daerah: rakyat atau segelintir elite.

Pilkada langsung memang tidak steril dari persoalan. Namun jawabannya bukan dengan menarik hak politik rakyat, melainkan dengan memperdalam kualitas partisipasi mereka. Demokrasi, sebagaimana diingatkan Jürgen Habermas, tidak boleh direduksi menjadi sekadar prosedur memilih. Demokrasi adalah proses deliberasi publik yang rasional dan inklusif, tempat argumen diuji, gagasan diperdebatkan, dan keputusan memperoleh legitimasi bukan hanya dari angka, tetapi dari proses komunikasi politik yang sehat.

Narasi yang menyalahkan rakyat atas maraknya politik uang adalah bentuk pengalihan isu yang tidak jujur. Politik uang tumbuh subur bukan karena rakyat memilih, melainkan karena desain pilkada yang mahal, dominasi partai sebagai gatekeeper pencalonan, lemahnya pendidikan politik, serta penegakan hukum yang tumpul. Menghapus keterlibatan langsung rakyat justru memutus peluang untuk memperbaiki semua itu dan sekaligus menghilangkan kontrol publik terhadap kekuasaan.

Dalam konteks inilah, tawaran BADKO HMI Jawa Timur mengenai demokrasi deliberatif–representatif berbasis desa menjadi relevan. Musyawarah desa dapat berfungsi sebagai ruang penyaringan dan pemberi mandat sosial awal, sementara DPRD bertindak sebagai pengambil keputusan final yang bersifat mandatif, bukan elitis. Model ini sejalan dengan Pasal 18B UUD 1945 dan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengakui desa sebagai basis demokrasi permusyawaratan dan partisipasi warga.

Namun jalan keluar tidak berhenti pada desain kelembagaan semata. Demokrasi modern juga menuntut keberanian untuk memanfaatkan dukungan teknologi secara rasional dan terukur. Persoalan mahalnya pemilu, rendahnya partisipasi substantif, serta dominasi elite politik tidak bisa dijawab dengan pemangkasan demokrasi, melainkan dengan reformasi cara demokrasi dijalankan. Teknologi digital—mulai dari sistem identitas kependudukan, platform partisipasi publik, hingga mekanisme verifikasi dan audit terbuka—dapat dimanfaatkan untuk memperluas ruang deliberasi warga, menekan biaya administratif, serta meningkatkan transparansi pengambilan keputusan.

Teknologi tidak dimaksudkan untuk menggantikan demokrasi, melainkan memperkuat kontrol rakyat atas proses politik. Dalam kerangka ini, teknologi harus diposisikan sebagai alat pembebasan partisipasi, bukan instrumen baru sentralisasi kekuasaan. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa demokrasi tidak lagi bekerja melalui satu kanal tunggal. International IDEA dan Larry Diamond mencatat bahwa demokrasi kontemporer mengombinasikan mekanisme elektoral, deliberatif, dan digital untuk menjaga legitimasi dan efisiensi secara bersamaan. Indonesia seharusnya berani merumuskan sistem baru yang adaptif terhadap perkembangan zaman, bukan mundur ke sistem lama yang telah terbukti problematik.

Bagi HMI Cabang Probolinggo, efisiensi anggaran tidak boleh dibayar dengan pengerdilan kedaulatan rakyat. Demokrasi memang mahal, tetapi otoritarianisme dan oligarki jauh lebih mahal ongkos sosialnya. Pemerintah seharusnya menjawab krisis pilkada dengan inovasi institusional dan pemanfaatan teknologi yang berpihak pada partisipasi publik, bukan dengan mencabut hak politik warga.

Mengembalikan pilkada ke DPRD atas nama efisiensi adalah jalan pintas yang berbahaya. Ia berpotensi melahirkan apa yang diperingatkan BADKO HMI Jawa Timur sebagai “orde paling baru”: kekuasaan yang sah secara prosedural, tetapi rapuh secara legitimasi sosial. Karena itu, HMI Cabang Probolinggo dengan tegas menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui DPR/DPRD. Demokrasi lokal Indonesia tidak membutuhkan kemunduran, melainkan keberanian intelektual untuk merancang sistem yang lebih adil, partisipatif, transparan, dan berakar pada musyawarah rakyat dengan dukungan teknologi yang bertanggung jawab. Jalan keluar selalu ada. Yang tidak boleh ada adalah menyerah pada kemalasan berpikir.