Apresiasi Langkah Strategis Prabowo di Sektor Kelautan, Pengamat: Ada Trend Membaik

JAKARTA, Berdampak.net – Pengamat Kelautan, Darwis Ismail menyatakan apresiasi program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di sektor Kelautan karena menunjukkan trend yang membaik. Hal itu diungkapkannya saat dimintai tanggapannya terhadap perjalanan visi dan kebijakan pemerintah sejak pelantikan Presiden Oktober 2024.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) ini menilai kondisi yang membaik itu dapat terlihat dari sejumlah indikator perbaikan sektor Kelautan seperti peningkatan sektor kelautan dan perikanan terhadap PDB nasional.

Selain itu, lanjutnya, nilai ekspor hasil perikanan yang meningkat dan berkelanjutan. Terjadinya penurunan aktivitas penangkapan ikan illegal, naiknya pendapatan rata-rata rumah tangga nelayan. Dan adanya peningkatan luas terumbu karang dan mangrove yang sehat.

“Meski begitu saya menggaris bawahi pernyataan bahwa sektor Kelautan semakin membaik ditangan dingin Presiden Prabowo bisa diartikan sebagai harapan dan optimisme, atau janji politik yang masih perlu dibuktikan dengan hasil nyata selama masa pemerintahannya nanti,” papar Darwis saat dihubungi Jumat (2/1/2026) di Jakarta.

Menurut dia, kebijakan dan program yang efektif, implementasi yang konsisten, serta pengawasan yang ketat akan menjadi kunci untuk benar-benar merealisasikan perbaikan sektor Kelautan Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif.

“Masyarakat dan pengamat akan menantikan bukti dan capaian konkret dalam beberapa tahun ke depan,’ ujarnya.

Oleh karena itu, Ketua Ikatan Sarjana Kelautan (ISLA) Universitas Hasanuddin (Unhas) ini mengingatkan semua pihak agar kembali ke laut untuk menggali potensi laut kita yang masih sangat kaya sebagai sumber pangan laut dan sumber daya alam yang belum banyak kita manfaatkan untuk kemakmuran bangsa ini.

Dari laut, tambahnya, pangan protein kita akan mencerdaskan anak-anak kita dan membawa sumber daya manusia (SDM) kita jauh lebih terdepan menghadapi persaingan dengan negara negara lainnya.

“Tahun ini (2026,red) semoga menjadi awal lompatan sektor Kelautan menjadi sektor andalan dengan perhatian yang lebih besar dari pemerintah sehingga sektor Kelautan menjadi sektor andalan ke depannya,” kata Darwis.

Apresiasi yang diberikan Darwis, tak terlepas dari beberapa konteks dan fakta yang dapat membantu menganalisis pernyataan tersebut yang mengacu pada visi dan komitmen yang dicanangkan.

Pertama, poros maritim dunia. Dimana Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan dan menguatkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Ini adalah cita-cita besar yang dicanangkan sejak pemerintahan sebelumnya.

Kedua, penegakan kedaulatan. Komitmen untuk menjaga kedaulatan dan keamanan di laut, termasuk penanganan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Ketiga, pembangunan infrastruktur yang meliputi rencana pengembangan tol laut, pelabuhan, dan industri perikanan untuk meningkatkan konektivitas dan nilai ekonomi dari sektor kelautan.

Dan keempat, kesejahteraan nelayan. Dimana janji untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional melalui berbagai program bantuan dan pemberdayaan. Banyaknya pembangunan “desa nelayan” menjadi harapan baru.

/ /Tantangan Sektor Kelautan//

Pada bagian lain, Darwis memaparkan bahwa sektor kelautan Indonesia memiliki potensi sangat besar, namun juga menghadapi tantangan kompleks, seperti penangkapan ikan illegal dimana masih maraknya pencurian ikan oleh kapal asing.

Selain itu, degradasi ekosistem berupa kerusakan terumbu karang, mangrove, dan overfishing di beberapa wilayah tanah air. Lalu soal kesejahteraan nelayan, dimana masih banyak nelayan tradisional yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan akses terbatas pada teknologi dan pasar.

Selanjutnya, infrastruktur yang tidak merata. Hal ini nampak dari keterbatasan fasilitas cold storage, pelabuhan perikanan, dan transportasi laut yang memadai di berbagai daerah.

“Serta tata kelola dan koordinasi antar kementerian/lembaga dan penegakan hukum di lapangan yang perlu terus diperkuat,” pungkasnya. ***

Mengubah Cara Pandang Sampah sebagai Sumber Energi


Oleh Ainur Rofiq, S.P, M. Ling

Setiap hari, tanpa kita sadari, residu kehidupan terus diproduksi. Dari sisa makanan di dapur, bungkus plastik, ampas minuman, hingga limbah cair rumah tangga, semuanya merupakan konsekuensi ekologis yang melekat pada aktivitas manusia modern. Dalam literatur lingkungan, residu ini dikenal sebagai social metabolism hasil samping dari sistem konsumsi dan produksi yang terus bergerak. Persoalannya bukan pada keberadaan residu itu sendiri, melainkan pada cara mengelolanya yang secara sistemik dan berkelanjutan.
Di Indonesia, rata-rata setiap orang menghasilkan sekitar 0,6–0,7 kilogram sampah per hari. Angka ini tampak kecil pada skala individu, tetapi berubah menjadi tekanan struktural ketika terakumulasi di wilayah padat penduduk. Di Pulau Jawa, Jawa Barat memproduksi sekitar 35.000 ton sampah per hari, sementara Jawa Timur menyusul dengan sekitar 18.000 sampai 20.000 ton per hari, terutama dari kawasan Surabaya Raya, Malang Raya, dan wilayah tapal kuda. Secara nasional, timbulan sampah telah melampaui 100.000 ton per hari, dengan rumah tangga sebagai kontributor utama. Angka tersebut bukanlah statistik tentang teknokratis, melainkan penanda yang cukup kuat bahwa pengelolaan sampah telah mencapai batas daya dukung ekologis dan sosial.
Selama puluhan tahun, kebijakan persampahan Indonesia bertumpu pada logika end of pipe: sampah dikumpulkan, diangkut, lalu ditimbun di tempat pembuangan akhir. Pola ini menjadikan TPA sebagai titik akhir sekaligus titik krisis. Di Jawa, banyak TPA telah berada pada kondisi jenuh. TPA Supit Urang di Kota Malang menerima sekitar 400 ton sampah per hari, sementara TPA Jabon di Sidoarjo menampung sekitar 450 ton per hari. Dengan laju seperti ini, persoalan sampah tidak lagi tentang isu kebersihan, melainkan persoalan tata ruang, kesehatan publik, dan keberlanjutan pembangunan kota sebagaimana tujuan SDGs.
Dalam konteks inilah kebijakan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) memperoleh relevansinya. PLTSa tidak sekadar menawarkan listrik dari limbah, tetapi menggeser posisi sampah dari beban menjadi sumber daya sangat strategis. Kampanye kebijakan waste to energy menunjukkan bahwa sampah kota dapat dipandang sebagai sumber energi terbarukan karena pasokannya mengikuti aktivitas manusia, bukan fluktuasi geopolitik atau pasar global seperti energi fosil. Selama kota hidup, suplai energi dari sampah akan selalu tersedia (Kumar et al., 2024).
Secara teknis, sampah rumah tangga terdiri atas jenis organik dan anorganik yang memiliki nilai kalor. Melalui teknologi konversi termal seperti insinerasi, gasifikasi, atau pemanfaatan gas metana dari TPA energi panas dapat diubah menjadi listrik sekaligus menurunkan volume residu secara signifikan. Studi lintas negara menunjukkan bahwa teknologi waste to energy mampu mengurangi volume sampah hingga lebih dari 70 persen serta berkontribusi nyata terhadap mitigasi emisi gas rumah kaca, khususnya metana yang memiliki potensi pemanasan jauh lebih besar dibanding karbon dioksida (Zhang et al., 2024).
Namun, PLTSa bukan solusi kebijakan yang utama melainkan membutuhkan dukungan dari banyak sektor. Menjadi kebijakan yang efektif jika ditempatkan dalam sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu sampai hilir. Prinsip 3R dan 5R reduce, reuse, recycle, refuse, dan rot tetap menjadi fondasi di tingkat hulu. PLTSa berfungsi mengelola residu yang memang tidak lagi dapat direduksi atau didaur ulang. Dalam kerangka ekonomi sirkular, PLTSa adalah pelengkap yang mengolah sisa, bukan pembenar untuk memperbanyak sampah. Tanpa desain kebijakan yang ketat, orientasi energi justru berisiko menciptakan perverse incentive untuk mempertahankan volume sampah.
Dari sudut pandang kebijakan publik, dorongan pemerintah agar kota-kota mengalokasikan sampah sebagai sumber energi menandai perubahan paradigma penting. Sampah tidak lagi diposisikan sebagai “akhir”, tetapi sebagai “awal” dari siklus nilai baru. TPS dan TPA bertransformasi dari sekadar tempat buang menjadi simpul infrastruktur energi. Pengalaman negara-negara Eropa menunjukkan bahwa pendekatan regional lintas kota dan kabupaten lebih efisien secara ekonomi dan lebih stabil dari sisi pasokan bahan baku energi (Pires et al., 2023).
Dimensi lain yang kerap luput adalah keterkaitan kebijakan sampah dengan kebijakan pangan. Program konsumsi pangan skala besar, dapur kolektif, dan intervensi gizi secara alamiah meningkatkan residu organik. Jika residu ini tidak diintegrasikan ke dalam sistem energi, hal itu akan menambah tekanan pada TPA. Sebaliknya, riset kebijakan lingkungan menunjukkan bahwa sampah organik rumah tangga memiliki kontribusi signifikan terhadap efisiensi konversi energi sekaligus meningkatkan penerimaan publik terhadap PLTSa, karena dipersepsikan lebih “alami” dan berkeadilan ekologis (Pires et al., 2023).
Pilihan atas rencana pendirian PLTSa merupakan ujian keberanian kebijakan. Tanpa standar uji emisi yang ketat, transparansi data, dan partisipasi publik, teknologi ini berisiko menimbulkan resistensi sosial dan krisis kepercayaan. Sejumlah kajian menegaskan bahwa kegagalan PLTSa di berbagai negara bukan disebabkan oleh teknologinya, melainkan oleh lemahnya tata kelola dan komunikasi kebijakan (Kumar et al., 2024). Melakukan tahapan kebijakan manajemen risiko “Risk Manajemen policy” menjadi sangat penting untuk dterapkan supaya program tersebut bisa berjalan dengan baik.
Ke depan, pemanfaatan sampah sebagai sumber energi menuntut perubahan cara pandang yang mendasar. Sampah tidak lagi diperlakukan semata sebagai limbah, melainkan sebagai sumber daya. Perubahan ini memberi dasar rasional bagi kebijakan pengelolaan sampah berbasis nilai guna. Kampanye membuang sampah pada tempatnya menjadi lebih mudah diterima karena bersifat praktis dan bernilai ekonomis.
Maka, keberanian mengubah cara pandang akan menentukan arah kebijakan persampahan kita. Sebab ketika sampah dipahami sebagai sumber energi dan bernilai ekonomi, ini dapat mendorong tindakan disiplin secara kolektif dari hulu hingga hilir yang sekaligus memperkuat transisi menuju energi terbarukan. Namun tanpa perubahan kebijakan yang sungguh-sungguh, teknologi hanya akan menjadi kosmetik dalam Pembangunan. Sampah bukan sekadar cermin kebiasaan kita, melainkan dapat menjadi ukuran keberanian mencari terobosan dalam memilih masa depan dalam bidang ketahanan energi.

*Penulis adalah pemerhati kebijakan publik

Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi UMK & UMSK di Mall Pelayanan Publik, Ratusan Perusahaan Hadiri Kegiatan Penting Ini

Probolinggo, Berdampak.net – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan perwakilan perusahaan dari berbagai sektor usaha yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Bapak Saniwar, dan turut dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta perwakilan dari Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya, Kadisnaker Saniwar menegaskan bahwa kebijakan UMK dan UMSK merupakan instrumen penting dalam menjaga keadilan pengupahan serta keberlangsungan usaha.

“UMK dan UMSK ini bukan sekadar angka di dalam keputusan, tetapi adalah kebijakan strategis untuk memastikan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas perusahaan dan ekonomi daerah. Pemerintah ingin memastikan bahwa regulasi ini dipahami, dipatuhi, dan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Apindo Kabupaten Probolinggo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Apindo menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan dunia usaha agar hubungan industrial tetap harmonis.

“Apindo pada prinsipnya mendukung penuh regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan pemerintah. Namun kami juga melihat pentingnya kebijakan ini diterapkan secara realistis dan proporsional. Kesejahteraan pekerja tentu menjadi prioritas, tetapi perusahaan juga harus tetap mampu bertahan, tumbuh, dan terus membuka lapangan pekerjaan,” disampaikan perwakilan Apindo.

menambahkan bahwa dengan dialog tripartit yang sehat, transparan, dan berbasis data, kebijakan pengupahan tidak hanya akan memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mampu menjaga iklim investasi serta daya saing industri di Kabupaten Probolinggo. “Intinya, kita ingin kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan membawa manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Selain pemaparan materi terkait dasar hukum, mekanisme penetapan, serta perbedaan UMK dan UMSK, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Dalam forum ini, para pelaku usaha diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, masukan, dan persoalan riil yang dihadapi di lapangan.

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan turut memberikan penjelasan penting terkait jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, sehingga perusahaan semakin memahami keterkaitan antara kebijakan pengupahan dan kewajiban perlindungan pekerja.

Antusiasme kehadiran ratusan perusahaan menunjukkan komitmen kuat dunia usaha Kabupaten Probolinggo dalam mendukung kebijakan pemerintah serta membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Probolinggo semakin memahami ketentuan UMK dan UMSK, serta mampu mengimplementasikannya dengan baik demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan perekonomian daerah. (rh)

Gus Imdad Robbani Serukan Gerakan Anti-Bullying di Enje Festival


Probolinggo, Berdampak.net – Wakil Kepala Pesantren, KH. Moh. Imdad Robbani (Gus Imdad), mengajak seluruh santri untuk menjadi garda terdepan dalam menghapus praktik perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada penutupan Enje Festival yang bertajuk “Pesantren Anti-Bullying” di Aula Pesantren, Selasa (30/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gus Imdad menekankan bahwa tema yang diangkat oleh Biro Pendidikan sangat krusial dan kontekstual. Ia berharap para santri yang hadir tidak hanya menjadi pendengar, tetapi mampu menjadi duta anti-bullying yang aktif menyebarkan pesan perdamaian di kamar maupun di kelas.
Gus Imdad memberikan sudut pandang mendalam mengenai kerugian perundungan. Menurutnya, pihak yang paling dirugikan dalam aksi perundungan sebenarnya adalah sang pelaku itu sendiri.

“Kita sebagai muslim menyadari bahwa orang yang zalim itu hakikatnya zalim pada dirinya sendiri. Bullying seringkali dinormalisasi dan dianggap biasa, padahal itu adalah sesuatu yang sangat membahayakan,” tegas beliau di hadapan para santri.

Lebih lanjut, beliau mengaitkan gerakan anti-bullying dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Beliau mengutip hadis tentang kewajiban mengubah kemungkaran sesuai dengan kapasitas masing-masing.

“Apabila melihat tindakan bullying, segera hentikan. Jika kalian memiliki kapasitas sebagai pengurus atau wali asuh, gunakan kekuasaan itu. Jika tidak, laporkan segera kepada guru atau wali asuh agar tindakan tersebut bisa dihentikan,” imbuhnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya kolektif untuk membersihkan nama baik institusi pesantren dari stigma negatif. Gus Imdad tidak memungkiri bahwa adanya oknum yang menormalisasi perundungan telah menciptakan citra buruk di mata masyarakat.

“Mari niatkan untuk berkhidmah kepada pesantren dengan cara membersihkan pondok ini dari tindakan bullying. Ini adalah khidmah yang sangat besar,” pesan KH. Imdad.

Menutup sambutannya, Gus Imdad memotivasi peserta Enje Festival untuk terus mengeksplorasi bakat dan minat mereka. Mengutip pesan (dawuh) KH. Ahmad Sahal Mahfud, beliau mengingatkan bahwa kewajiban utama seorang pemuda adalah mengembangkan potensi diri setinggi-tingginya.
“Manfaatkan Enje Festival ini sebagai wahana untuk mengambil setiap kesempatan menjadi apa saja yang kalian cita-citakan,” pungkasnya. (pm)

Revolusi pendidikan: Krisis Keterampilan Dasar di Indonesia

Indonesia saat ini berada dalam kondisi kritis terkait kemampuan dasar pendidikan, yang menjadi sorotan setelah rilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Rata-rata nilai untuk Matematika hanya mencapai 36 dari 100, sedangkan untuk Bahasa Inggris berada di angka sekitar 25 dari 100. Hasil ini menunjukkan adanya stagnasi atau penurunan dalam pencapaian akademik selama lima tahun terakhir, yang semakin merugikan posisi Indonesia dalam ranking global.

Ini Bukan Sekadar Kinerja Rendah tetapi juga mencerminkan adanya kegagalan sistematis dalam dunia pendidikan. Dengan posisi Indonesia yang terjerembab di peringkat bawah dalam skala global menurut Program for International Student Assessment (PISA), tantangan ini berpotensi mengancam masa depan ekonomi dan sosial negara. Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan dinamis, kebutuhan akan kemampuan dasar yang mumpuni semakin mendesak.

Faktor lain yang menjadi indikasi penyebab budaya dan moral di masyarakat. Saat ini, terdapat kecenderungan untuk memilih jalan pintas daripada menguasai keterampilan secara mendalam. Hal ini terlihat dari preferensi publik yang lebih menyukai hasil instan dan tidak mengedepankan integritas. Dalam konteks pendidikan, bisa dilihat bahwa siswa sering kali lebih termotivasi oleh koneksi daripada kompetensi, yang pada gilirannya merusak motivasi untuk mencapai penguasaan dalam mata pelajaran krusial.

Lebih lanjut, tidak adanya role models dalam masyarakat yang mengaitkan kesuksesan dengan usaha keras dan etika menciptakan lingkungan di mana pencapaian formal kadang-kadang lebih dihargai daripada kemampuan nyata. Ini membawa dampak negatif yang lebih dalam, di mana generasi muda merasa putus asa dan kehilangan arah dalam meraih pencapaian akademik dan profesional.

Salah satu akar permasalahan adalah kontrak sosial yang telah rusak antara usaha dan hasil. Sebagai contoh, kepercayaan bahwa kerja keras dan integritas akan diimbangi dengan penghargaan semakin memudar. Hal ini menciptakan disinsentif untuk berjuang keras dan mengembangkan kejujuran intelektual, yang seharusnya menjadi fondasi untuk prestasi akademik yang tinggi.

Menghadapi krisis ini, penting untuk meluncurkan langkah-langkah strategis yang menyeluruh. Perbaikan tidak cukup dilakukan hanya dengan menghidupkan kembali budaya literasi atau penyadaran kembali fungsi profesional dan komitmen seorang elemen pendidikan. Indonesia memerlukan gerakan nasional “Integritas & Penguasaan”, yang bertujuan untuk menyatukan penanaman karakter dengan pembangunan kompetensi. Langkah-langkah yang dapat diambil mencakup:

  1. Pengayaan Kurikulum dengan nilai etika dan berpikir kritis dalam setiap aspek pembelajaran. Tugas ini terletak pada lembaga pendidikan untuk merancang kurikulum yang tidak hanya fokus pada pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter.
  2. Mengubah sekolah menjadi inkubator meritokrasi dan transparansi. Seluruh sistem pendidikan harus berorientasi pada merit, di mana siswa dan guru dihargai berdasarkan kemampuan dan integritas mereka.
  3. Mengidentifikasi dan menunjukkan role models dalam integritas dan keterampilan. Masyarakat perlu dihargai keteladanan yang menunjukkan bahwa kesuksesan dapat diraih melalui usaha nyata.
  4. Mengembangkan sistem pengukuran yang tidak hanya menilai pertumbuhan akademik, tetapi juga iklim etis di sekolah-sekolah. Penghargaan perlu diberikan tidak hanya kepada siswa, tetapi juga kepada institusi yang berkontribusi pada pendidikan yang berkualitas.

QKesimpulannya, masa depan ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian yang lebih baik, tetapi juga oleh perombakan budaya yang mengedepankan makna dalam pembelajaran dan prestasi yang sesungguhnya. Tindakan nyata diperlukan untuk menciptakan perubahan signifikan. Kini saatnya untuk beralih dari budaya jalan pintas ke budaya prestasi sejati, agar generasi mendatang mampu bersaing di tingkat global dan berkontribusi secara positif bagi bangsa.

Jong Madura, Madas Serumpun, dan Laskar Hijau Hijaukan Lereng Gunung Lemongan

Lumajang, Berdampak.net — Menegaskan komitmen terhadap kelestarian ekosistem, kolaborasi lintas organisasi yang terdiri dari Jong Madura (JongMa), Madas Serumpun, dan Laskar Hijau menggelar aksi penanaman pohon massal di kawasan Gunung Lemongan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Sabtu (27/12).

​Aksi lingkungan ini menjadi langkah konkret para pemuda dan relawan dalam memitigasi kerusakan alam di wilayah penyangga gunung api tersebut. Puluhan bibit pohon ditanam di area lereng sebagai upaya jangka panjang untuk memperkuat daya dukung tanah dan menjaga ketersediaan sumber air.

​Ketua Jong Madura, Ponirin Mika, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral generasi muda terhadap keberlanjutan alam.

​”Kelestarian lingkungan adalah warisan yang harus kita jaga bersama. Aksi nyata seperti ini merupakan wujud dedikasi kami dalam merawat alam demi masa depan,” ujar Ponirin di sela-sela kegiatan.

​Senada dengan hal tersebut, relawan Laskar Hijau, Dwi Prasetyo, menyoroti pentingnya vegetasi di lereng gunung untuk mencegah ancaman bencana ekologis. Ia menjelaskan bahwa penanaman ini difokuskan pada titik-titik rawan guna meminimalisir risiko erosi.

​”Tujuan utama kami adalah mengembalikan fungsi hutan sebagai pelindung alami. Dengan penanaman ini, kami berharap stabilitas struktur tanah tetap terjaga dan risiko kerusakan lingkungan dapat ditekan sedini mungkin,” jelas Dwi.

​Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat gotong royong ini diharapkan menjadi katalisator bagi masyarakat luas. Para penyelenggara menargetkan aksi kolaboratif serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan Gunung Lemongan tetap menjadi paru-paru hijau bagi Kabupaten Lumajang dan sekitarnya. (pm)